SimadaNews.com – Kasus kematian yang diduga tidak wajar di PTPN IV Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, mulai menuai sorotan. Pasalnya, pihak perkebunan diduga memberikan keterangan palsu terkait lokasi dan waktu korban dibawa ke rumah sakit.
Asisten Perkebunan (APK) PTPN IV Kebun Bah Jambi, Vincent Nadeak, menyampaikan kepada media bahwa korban dibawa ke RS Harapan Siantar sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dibawa ke rumah sakit Harapan Siantar, Pak, jam 3 subuh. Di sanalah dia meninggal,” ungkap Vincent melalui pesan WhatsApp, Senin (22/9/2025).
Namun, keterangan tersebut dibantah pihak keluarga. Suparjo, paman korban, menegaskan bahwa keponakannya, Boni Marantika (41), warga Huta Korem Dalam, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, justru dibawa ke RS Tiara di Jalan Menambin, Siantar Barat, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Keponakan saya sempat dibawa ke RS Tiara Siantar jam 4 subuh. Sesampai di sana dia sudah dinyatakan tak bernyawa,” jelas Suparjo.
Keterangan yang berbeda ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat mengenai transparansi informasi dari pihak PTPN IV. Publik pun menduga ada hal yang ditutupi terkait peristiwa tersebut.
Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian korban bersama dua rekannya diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di PTPN IV Kebun Bah Jambi.
Aksi itu diketahui pengawas perkebunan. Saat dikejar, korban sempat melarikan diri namun akhirnya tertangkap, sementara dua rekannya berhasil kabur.
Keluarga mengaku melihat kejanggalan pada jenazah korban, antara lain lebam di bagian mata dan keluarnya darah dari hidung. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kematian korban tidak wajar.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Tanah Jawa dan meminta agar dilakukan autopsi.
Hal tersebut juga dibenarkan Pangulu Nagori Mekar Bahalat, Parsaoran Manik.
“Memang benar kejadiannya di wilayah Nagori Mekar Bahalat. Saat ini kami menunggu proses lebih lanjut, karena pihak keluarga sudah melapor ke Polsek Tanah Jawa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, hasil otopsi dari pihak berwenang belum diperoleh. Masyarakat berharap agar proses penyelidikan berjalan transparan demi menghindari asumsi negatif dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan