SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (24/09/2025).
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Drs Daniel Siregar. Peserta terdiri atas sejarawan, dosen, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pengelola perpustakaan, pustakawan, guru dan mahasiswa pendidikan sejarah, tim cagar budaya, pengurus gereja dan masjid, ormas Partuha Maujana Simalungun (PMS), serta para pelajar.
Dalam sambutannya, Daniel Siregar menegaskan bahwa naskah kuno merupakan warisan dokumenter bangsa yang menyimpan pengetahuan, nilai budaya, spiritualitas, dan sejarah intelektual.
“Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno. Regulasi ini menjadi langkah strategis agar naskah kuno tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kuno.
Hamzah juga menyoroti pentingnya upaya digitalisasi agar naskah kuno dapat terjaga untuk generasi mendatang. Ia menambahkan, hingga kini naskah kuno Simalungun belum sepenuhnya diangkat secara bersama.
“Perlu sinergi antara pelaku budaya Simalungun, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pendidikan, akademisi, hingga praktisi digital untuk mengangkat dan melestarikan naskah kuno,” ujarnya.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Mehamat Br Karo Sekali, Prof Dr Hisarma Saragih MHum, serta Kadis Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi. (SNC)