SimadaNews.com-Polsek Balige amankan 24 unit sepeda motor hasil operasi kancil yang dilaksanakan pada Sabtu (27/09/2025) malam di sekitar kota Balige.
Sejumlah motor yang terjaring diduga tidak memiliki dokumen lengkap dan melanggar aturan lalulintas.
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan menjelaskan sejumlah motor yang disita dan diamankan di halaman Polsek Balige dapat dikembalikan jika pemilik memenuhi persyaratan.
“Sejumlah motor yang menggunakan knalpot bolong atau racing yang kita amankan agar dilengkapilah syarat yang ditentukan”, terang Kapolsek Libertius Siahaan melalui Kanit Reskrim Polsek Balige Aipda Sunardi Purba, Senin (29/09/2025).
Para pemilik yang ingin mengurus sepeda motor disarankan membawa dokumen berupa BPKP dan STNK sepeda motor.
“Dalam hal ini, jika memang pemilik dapat menunjukkan suratnya, kita terlebih dahulu mengecek apakah sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangkanya”, imbuhnya.
Selanjutnya, sebelum dikembalikan pemilik harus mengganti knalpot yang tidak sesuai standard serta memasang plat sepeda motor di sebelah depan dan belakang.
Razia rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai aturan dan meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas.
Pihaknya juga menegaskan, operasi ini akan tetap berlanjut guna menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Polres Toba. (SNC)
Laporan: Jaya Napitupulu