SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Samosir menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir Nomor 263 Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui SK tersebut, Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk selaku Ketua Satgas menegaskan pentingnya percepatan target pemenuhan MBG melalui pengusulan Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pembentukan dapur MBG.
“Satgas Pemkab dan SPPG harus menjalin kolaborasi yang baik. Program Presiden dalam pemenuhan gizi wajib kita dukung. Target harus kita kejar, mitra kerja kita dampingi, tata kelola dipenuhi, dan syarat dari BGN harus lengkap. Semua harus terkoordinasi maksimal agar program berjalan sesuai aturan,” tegas Ariston dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (1/10).
Rakor turut dihadiri Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Korwil SPPI Sarmarina Sitanggang, para camat, serta dinas teknis terkait.
Saat ini, SPPG yang aktif di Kabupaten Samosir baru dua unit dengan penerima manfaat sebanyak 6.584 siswa, yakni SPPG Lumban Suhi Suhi (3.295 siswa) dan SPPG Ambarita (3.289 siswa).
Ariston menyebutkan, terdapat enam mitra kerja yang telah diverifikasi BGN dan siap didampingi agar segera beroperasi. Namun, kebutuhan masih mencakup 14 titik tambahan yang harus dipenuhi.
“Apa yang bisa dieksekusi, langsung kita kerjakan. OPD teknis harus berkolaborasi terkait perizinan, jumlah penerima manfaat, dan persyaratan lain. Jangan sampai ada celah, semua pihak harus siap bekerja sama,” tegasnya.
Bagi masyarakat atau mitra kerja yang berminat menjalankan SPPG, Ariston mengingatkan agar menyediakan lokasi serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, Korwil SPPI Samosir Sarmarina Sitanggang berharap rakor ini dapat mempercepat realisasi MBG di Samosir. Menurutnya, sasaran MBG bukan hanya peserta didik, tetapi juga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ia menambahkan, pendaftaran calon mitra kerja hanya bisa dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dengan legalitas yang sah. Beberapa mitra kerja yang sudah diverifikasi BGN tersebar di Kecamatan Pangururan, Palipi, Harian, Simanindo, dan Nainggolan.
“BGN tidak membatasi asal calon mitra, asal potensial memenuhi kebutuhan. Namun, untuk peningkatan ekonomi, lebih baik bila berasal dari daerah itu sendiri,” ujarnya.
Khusus wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar), Sarmarina menyebut ada 29 titik potensi SPPG dari delapan kecamatan (kecuali Kecamatan Harian). Ia mendorong Satgas segera menyurati BGN pusat agar pembangunan dapat dipercepat. (SNC)
Laporan: Benry Naibaho