SimadaNews.com+Polemik pengelolaan Dana Desa Sennah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kembali mencuat setelah kunjungan Kepala Satuan Tugas Harian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Dinas PMD dan Inspektorat Labuhanbatu pada Selasa (30/9/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan melakukan penilaian terhadap Desa Sennah sebagai calon Desa Percontohan Anti Korupsi. Namun, langkah itu justru menuai protes keras dari masyarakat dan aktivis mahasiswa yang sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018–2024.
Ketua Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, menyebut rencana tersebut ironis dan menimbulkan pertanyaan besar.
“Bagaimana mungkin Desa Sennah dijadikan percontohan anti korupsi sementara persoalan pengelolaan dana desa di sini masih bermasalah?” tegas Jepril kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Ia menilai Dinas PMD dan Inspektorat Labuhanbatu semestinya memberikan laporan yang objektif kepada tim KPK. Jika benar rekomendasi datang dari dua instansi tersebut, menurutnya ada indikasi upaya saling melindungi.
Lebih lanjut, GERAM Labuhanbatu mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Sennah. Selain kepala desa, Jepril juga meminta agar Kadis PMD Labuhanbatu turut diperiksa.
“Ini bukan sekadar tuntutan mahasiswa, melainkan jeritan masyarakat yang kecewa. Kami meminta aparat penegak hukum serius menindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa kepala desa serta Kadis PMD Labuhanbatu,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Dian