SimadaNews.com- Polda Sumatera Utara bersama tiga Polres memamerkan hasil tangkapan narkotika dalam skala besar di halaman Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan, Kamis (2/10/2025).
Dalam pengungkapan hingga September 2025 tersebut, tercatat 862 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 1.010 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita pun mencapai angka fantastis, yakni 145 kilogram sabu, 76 kilogram ganja, 76.712 butir ekstasi, serta lebih dari 15.000 butir obat terlarang lainnya.
Selain penyimpanan barang haram, petugas juga menindak tujuh tempat hiburan malam di Deli Serdang, Tebing Tinggi, dan Serdang Bedagai.
Lokasi hiburan malam yang digerebek antara lain Kembar Cafe, Cafe Rudi, Valentine Karaoke, CDI, Cafe Dukuh Indah, Cafe Lombok, Grand Galaxy, dan Karaoke Black White.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan beberapa tempat hiburan tersebut bahkan sengaja mengubah bentuk bangunan untuk menghindari pengawasan.
“Modus para pelaku sangat beragam, dari jalur darat lintas utama hingga udara melalui maskapai penerbangan. Penyimpanan juga berpindah-pindah di SPBU, minimarket, hingga warung,” jelasnya.
Dua kasus besar yang menonjol, yakni: Penangkapan dua tersangka di Apartemen TS Medan dengan barang bukti 10 kg sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir happy five.
Penangkapan empat tersangka jaringan antarprovinsi dengan barang bukti 25 kg sabu dan 15.000 butir ekstasi, yang sempat dipindahkan melalui SPBU.
Pengungkapan ini turut menyingkap adanya keterlibatan bandar narkoba asal Malaysia yang kini masih diburu aparat.
Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, MSi, menegaskan kerja sama lintas institusi, termasuk dengan Bandara Kualanamu, menjadi kunci keberhasilan.
“Kami tidak akan berhenti hingga jaringan narkoba ini benar-benar hancur,” tegasnya.
Sementara di Serdang Bedagai, Cafe Grand Galaxy ditutup paksa karena terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba tanpa izin resmi.
Penutupan dilakukan bersama pemerintah daerah sebagai langkah tegas.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Paulus Sinulingga, menambahkan jajarannya berhasil mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti sabu, ganja, dan ekstasi dari sejumlah lokasi strategis.
“Kami akan terus mengawal dan memperketat pengawasan agar wilayah ini terbebas dari narkoba demi masa depan generasi muda,” tegas Sinulingga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Ferry W., Kapolres Deli Serdang, Kapolres Tebing Tinggi, Kapolres Serdang Bedagai AKBP J. Sitepu, Plt Kepala BNNK Tebing Tinggi Suri Saragih, serta Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu J. Sitorus. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit