SimadaNews.com- Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, mengecam keras maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu yang dinilai telah masuk pada tahap darurat.
Menurut Baginda, peredaran narkoba yang semakin meluas telah menimbulkan berbagai dampak negatif di masyarakat, seperti meningkatnya angka kejahatan, pencurian, kekerasan, hingga pembunuhan.
“Labuhanbatu sudah darurat narkoba. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda,” ujar Baginda, Senin (13/10/2025).
Ia menyoroti bahwa maraknya penyalahgunaan narkoba berbanding terbalik dengan cita-cita bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Baginda menilai, sulit bagi bangsa ini mencapai visi tersebut jika generasi mudanya terus terjerat dalam lingkaran narkoba.
“Dengan banyaknya tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhanbatu akibat kasus narkoba, jelas menunjukkan bahwa generasi muda kita sedang terkontaminasi. Bagaimana mungkin kita bisa mencapai Indonesia Emas kalau masalah narkoba belum diberantas tuntas,” tegasnya.
Baginda juga mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa Labuhanbatu untuk bersatu dan bergerak bersama memerangi narkoba.
Ia menyerukan agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, lebih fokus menindak para bandar dan pengedar besar, bukan hanya pengguna.
“Kita harus menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Saya meminta aparat menindak tegas para bandar hingga ke akar-akarnya. Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi, hukum harus menjadi pengatur kekuasaan, bukan sebaliknya,” pungkas Baginda. (SNC)
Laporan: Dian