SimadaNews.com- Koalisi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara—meliputi PMII, IMM, KAMMI, HIMMAH, dan GMKI—menyatakan penolakan tegas terhadap pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Presiden Soeharto.
Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Medan sebagai respons atas keputusan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan moralitas, sejarah, serta regulasi negara.
Dalam pernyataannya, Cipayung Plus Sumut menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan bentuk glorifikasi masa kelam Orde Baru, pengaburan sejarah, serta penafian terhadap korban pelanggaran HAM yang terjadi selama rezim Soeharto berkuasa.
Koalisi menilai bahwa gelar pahlawan tidak dapat dipisahkan dari rekam jejak seseorang dalam menjalankan kekuasaan.
Bagi mereka, catatan pemerintahan Soeharto dipenuhi dengan tragedi kemanusiaan, represi politik, dan praktik korupsi yang merusak tatanan demokrasi Indonesia seperti Pelanggaran Berat HAM, Pembantaian massal pasca 1965 yang tak pernah diselesaikan secara hukum. Pembungkaman pers, akademisi, serta kelompok oposisi.
Kemudian, Penahanan sewenang-wenang dan tindakan represif terhadap buruh, petani, aktivis, serta mahasiswa. Rezim Otoritarian dan Anti-Demokrasi. Kontrol ketat terhadap parlemen, media, dan dinamika politik rakyat. Manipulasi pemilu selama memimpin. Indoktrinasi negara untuk mempertahankan kekuasaan. Dan Korupsi Terstruktur dan Masif
Soeharto disebut berbagai laporan internasional sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia, membangun sistem patronase yang menguntungkan kroni dan keluarganya sehingga membebani rakyat.
Selanjutnya, Puncak Penolakan Reformasi 1998 membuat Runtuhnya Orde Baru melalui gerakan mahasiswa dan rakyat dianggap sebagai bukti bahwa kepemimpinan Soeharto telah menyimpang dari nilai-nilai konstitusi dan demokrasi.
Koalisi juga menyebut bahwa keputusan pemerintah bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, terutama karena Penerima gelar tidak boleh pernah melakukan perbuatan tercela. Harus menjunjung moralitas, integritas, serta nilai kemanusiaan.
Menurut mereka, keputusan pemerintah berpotensi: Mengacaukan pendidikan sejarah nasional. Mengaburkan memori korban. Menodai nilai luhur gelar pahlawan.
Dalam sikap resminya, Cipayung Plus Sumut menyampaikan lima tuntutan Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Menolak seluruh upaya glorifikasi Orde Baru dan rehabilitasi politik Soeharto.
Menegaskan bahwa Soeharto merupakan simbol anti-Reformasi, sehingga pemberian gelar dianggap menghina perjuangan mahasiswa 1998.
Mendorong negara menghormati memori korban dan memperkuat pendidikan sejarah yang kritis.
Menyerukan seluruh elemen bangsa menjaga demokrasi dan HAM sebagai warisan Reformasi 1998.
Koalisi juga memastikan akan menggelar aksi turun ke jalan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah.
Dalam pernyataan resmi Agung Prabowo, selaku Ketua PKC PMII Sumut menyatakan dengan tegas bahwa PMII menolak keras pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
Dia menyebut, sejarah tidak boleh dibelokkan demi kepentingan politik. Banyak sahabat bangsa wafat karena represi Orde Baru. Negara harus berdiri di sisi korban, bukan pelaku.
Rahmat Taufik Pardede, Ketua DPD IMM Sumut, menilai Keputusan pemberian gelar kepada Soeharto melukai rasa keadilan publik. Sebab, Gelar pahlawan adalah penghargaan moral tertinggi, bukan alat rekayasa sejarah.
Irham Sadani Rambe, Ketua PW KAMMI Sumut, berpendapat bahwa pemberian gelar itu mencederai nilai Reformasi 1998. Dan Demokrasi tidak boleh mundur dan negara tidak boleh mewariskan kebohongan sejarah.
Hal senada disampaikan, Kamaluddin Nazuli Siregar, Ketua PW HIMMAH Sumut. Dia menyebutkan kepahlawanan harus berlandaskan moralitas. Dan Catatan pelanggaran HAM dan korupsi Soeharto tidak dapat dihapus.
Chrisye Sitorus, Ketua GMKI Sumut menambahkan, memberikan gelar kepada tokoh kontroversial adalah bentuk ketidakadilan bagi korban. Negara harus memihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan.
Cipayung Plus Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi, menolak upaya pembungkaman sejarah, dan menjaga warisan Reformasi dari segala bentuk glorifikasi otoritarianisme. (SNC)
Laporan: Arif

