SimadaNews.com – Polres Labuhanbatu menerima kunjungan langsung Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara sekaligus Ketua Tim Penilaian Opini Pelayanan Publik, Ricki Nelson Hutahaean, pada Rabu (19/11/2025).
Kunjungan itu bertujuan menilai kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh standar pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan.
Rombongan Ombudsman RI Sumut disambut jajaran Polres Labuhanbatu. Proses penilaian dilakukan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan fasilitas pelayanan, tata kelola administrasi, keterbukaan informasi, aksesibilitas layanan, hingga kepatuhan terhadap SOP dalam melayani masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabag Ren AKP Mithaudiin Harahap, S.E., menegaskan komitmen Polres dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, mudah diakses, dan transparan.
“Kami sangat menyambut baik penilaian Ombudsman. Evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat capaian layanan yang sudah berjalan dan hal-hal yang perlu kami benahi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., berharap proses evaluasi ini menjadi pemicu peningkatan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Harapan kami, melalui penilaian ini kualitas layanan Polres Labuhanbatu semakin meningkat, lebih cepat, tepat, dan humanis dalam memberikan pelayanan,” ungkapnya.
Kunjungan Ombudsman RI Sumut ini diharapkan dapat mendorong percepatan reformasi pelayanan publik di lingkungan Polres Labuhanbatu, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (SNC)
Laporan: Arif

