SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030.
Pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK wali kota berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (21/11/25) pagi.
Wesly menyampaikan, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar memiliki visi menjadi perusahaan umum daerah yang maju dengan kualitas pelayanan prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan misi meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum aman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya secara baik dan berkesinambungan.
“Pada hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Direktur Umum Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Umum atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,” katanya.
Dirum yang baru diharapkan mampu bertugas dengan baik dan melakukan inovasi kebaruan di perusahaan.
“Mendapatkan pelayanan air layak minum adalah hak dari warga, pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli berkewajiban memberikan hak warga tersebut,” tukasnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP menerangkan dasar hukum pengangkatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 tentang BUMD; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkaatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
Kemudian, Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3441/VIII-2025 Tanggal 15 Agustus 2025 tentang Perubahan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/100.3.3.3/2613/VI/2025 tentang Panitia Seleksi Calon Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030 dan Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029;
“Peserta yang mengikuti seleksi calon Direktur Umum, sebanyak 9 orang dan yang lanjut untuk wawancara akhir sebanyak 5 orang.
Uji kelayakan dan tahapan seleksi administrasi hingga wawancara dilaksanakan di Kota Pematangsiantar sedangakan pelaksanaan kepatutan dilaksanakan di Kota Medan”,katanya.(SNC)

