SimadaNews.com-Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu pada Minggu (23/11/2025) sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan tersebut disampaikan pada Senin (24/11/2025).
Penindakan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim, setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap dilakukan seorang pria berinisial RL alias Pai di lokasi tersebut.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal. Atas perintah Kapolsek, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, petugas berhasil meringkus pelaku saat berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga, diduga tengah menunggu pembeli.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu dompet biru berisi dua plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,85 gram, satu timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat isap, satu unit HP Android, serta uang tunai Rp330.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja personel Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan tersebut.
“Polres Labuhanbatu beserta seluruh jajaran berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya Labuhanbatu yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Arwin. (SNC)
Laporan: Arif

