SimadaNews.com–Efisiensi anggaran imbas pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada berkurangnya pagu belanja sejumlah OPD, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Pematangsiantar bersama BPBD, Selasa 25 November 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Cindira, dan berlangsung di ruang Komisi III DPRD.
Kepala BPBD Kota Pematangsiantar yang baru menjabat, Dedy Idris Harahap, hadir bersama jajaran. Ia menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan pada beberapa pos anggaran, seperti konsumsi kegiatan yang tahun sebelumnya menyediakan nasi kotak—kini diganti dengan snack yang lebih murah.
“Ada beberapa anggaran yang harus diperhemat. Pertemuan atau acara tertentu tidak lagi menggunakan nasi kotak seperti tahun sebelumnya, tetapi diganti snack yang harganya lebih murah,” ujar Dedy Idris.
Selain konsumsi, penghematan juga diterapkan pada biaya perjalanan dinas, belanja alat kantor, serta pos-pos lain yang dinilai kurang efektif. Termasuk pula penggeseran anggaran untuk kebutuhan yang lebih prioritas.
Salah satu pembahasan rapat adalah anggaran Rp88 juta untuk penanaman rumput vetiver di lokasi rawan longsor. Anggota Komisi III, Erwin Freddy Siahaan, mengusulkan agar anggaran tersebut tidak sepenuhnya dipakai membeli rumput, melainkan dengan sistem pembibitan.
Usulan ini diamini oleh Polma Sihombing dan disepakati dalam rapat. Setengah dari anggaran vetiver kemudian dialihkan untuk menambah bantuan kepada 271 kepala keluarga yang terdampak angin puting beliung dan rumah tergenang air.
Ketua Komisi III, Cindira, mengingatkan BPBD agar bijak mengelola anggaran sebesar Rp4,9 miliar lebih yang telah dialokasikan, termasuk untuk pembayaran gaji dan perlengkapan penanggulangan bencana.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Alex Damanik, menyoroti pentingnya pemetaan wilayah rawan bencana sebagai langkah antisipasi dini.
“Bencana yang sering terjadi adalah longsor di sekitar bantaran sungai. Karena itu, pemetaan wilayah rawan harus segera dilakukan agar kerugian tidak semakin besar,” tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dedy Idris Harahap menyatakan siap menindaklanjuti arahan Komisi III dan memastikan efisiensi tidak mengganggu pelayanan BPBD kepada masyarakat. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

