SimadaNews.com-Ratusan pekerja perkebunan kelapa sawit PT Supra Matra Abadi (SMA) Kebun Aek Nabara–Asian Agri Group yang tergabung dalam FSPMI pada unit PUK SPPK-FSPMI PT SMA menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kebun perusahaan, Selasa (25/11).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap salah satu anggota mereka yang disebut menjadi korban PHK sepihak.
Ketua PUK SPPK-FSPMI PT SMA, Suwondo, dalam orasinya menyampaikan bahwa massa aksi hadir untuk menuntut keadilan bagi anggotanya yang diberhentikan tanpa melalui proses hukum yang tuntas.
“Kami datang bukan tanpa sebab, dan bukan untuk gagah-gagahan. Kami hadir secara berbondong-bondong sebagai bentuk solidaritas untuk anggota kami yang di-PHK sepihak atas tuduhan kesalahan berat,” tegas Suwondo.
Aksi solidaritas ini juga diwarnai kehadiran para keluarga pekerja, yang turut mendampingi peserta unjuk rasa.
Di sisi lain, jajaran PUK SPPK-FSPMI PT SMA bersama Ketua PC SPPK-FSPMI Labuhanbatu, Wardin, menyebut bahwa manajemen perusahaan telah bertindak arogan dengan memberhentikan pekerja bernama Arfan meski proses hukum terkait dugaan kesalahan berat masih berlangsung di pengadilan.
“Manajemen kebun PT SMA telah menunjukkan sikap arogan dengan melakukan PHK sepihak terhadap saudara Arfan. Proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan, namun tiba-tiba surat PHK sudah diterbitkan,” ujar Wardin.
Pihak serikat pun mendesak perusahaan untuk membatalkan PHK tersebut dan mempekerjakan kembali Arfan.
“Kami menyerukan kepada pimpinan PT SMA: batalkan PHK sepihak ini dan pekerjakan kembali saudara Arfan. Hentikan kriminalisasi terhadap pekerja,” tambahnya.
Hingga aksi berlangsung di depan gerbang kantor Kebun PT SMA yang berada di area PMKS PT SMA, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja. (SNC)
Laporan: Arif

