SimadaNews.com— Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam rentang waktu kurang dari satu hari setelah kejadian.
Kasus pencurian terjadi pada Kamis, 27 November 2025 di Jl. Suka Maju, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Korban, Abdurrahman Tanjung (40), seorang petani asal Dusun IV Sei Sanggul, kehilangan sepeda motor trail Yamaha WR 155 CC warna hitam yang terparkir di teras rumahnya, dengan estimasi kerugian mencapai Rp44 juta.
Peristiwa itu terungkap saat seorang saksi mendapati motor korban hilang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria tidak dikenal mengambil motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Panai Hilir.
Berselang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, tim opsnal menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Informasi ini segera ditindaklanjuti. P.s Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH langsung menginstruksikan Kanit Reskrim untuk bergerak cepat menuju lokasi.
Sekitar pukul 00.10 WIB, tim tiba di Panipahan dan mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku berada di sebuah warung makan. Petugas segera menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MR alias Memet (18), warga Lingkungan I Kelurahan Sei Berombang.
Turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha WR 155 CC yang dicurinya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus pencurian ini. Keberhasilan tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Polsek Panai Hilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (SNC)
Laporan: Arif

