SimadaNews.com-Puluhan masyarakat Nagori Landbouw yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Landbouw (AMAL) menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Pangulu Nagori Landbouw, Haidir Jailani.
Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Balai Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, warga menyatakan bahwa mereka sudah tidak lagi menaruh kepercayaan kepada Pangulu Haidir Jailani. Pernyataan tersebut dituangkan dalam tujuh poin mosi tidak percaya, di antaranya, Tidak transparannya informasi publik terkait laporan APB Nagori, laporan akhir tahun ADD 2023, serta pengelolaan ADD 2024.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan penerima BLT DD 2025, di mana ditemukan nama keluarga inti aparat desa dan maujana masuk sebagai penerima, sementara masih banyak warga yang dinilai lebih layak.
Dugaan penyalahgunaan dana PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk ibu hamil, balita, dan lansia. Penerima disebut hanya mendapatkan roti senilai Rp1.000 dan susu kedelai, padahal seharusnya menerima susu kotak sesuai data rekap desa.
Dugaan penyimpangan dalam pembangunan jalan usaha tani, di mana realisasi disebut baru 55% atau masih kurang sekitar 83 meter, sementara dana rabat beton pada tahap I DD 2025 telah dicairkan 90%.
Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan BUMNag Bumi Jaya Lestari, sebagaimana tertera dalam berita acara entry meeting audit tujuan tertentu.
Dugaan pemalsuan tanda tangan pembentukan BUMNag, sebagaimana disampaikan salah satu pimpinan maujana dalam Musyawarah Nagori pada 6 November 2025.
Dugaan penyalahgunaan dana pembangunan ruang kantor pangulu, yang hingga mosi ini dibuat dinilai belum terealisasi meski telah masuk dalam DD tahap I tahun 2025.
Atas dasar sejumlah dugaan tersebut, masyarakat Nagori Landbouw menuntut agar Pangulu Haidir Jailani mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap telah kehilangan legitimasi publik.
Warga juga meminta Maujana Nagori Landbouw segera merekomendasikan pemberhentian pangulu kepada pihak berwenang.
Masyarakat mendesak agar Maujana menggelar evaluasi terbuka bersama warga, dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Warga juga berharap mosi tidak percaya tersebut segera ditindaklanjuti.
Kegiatan penyampaian aspirasi itu turut dihadiri Pangulu Nagori Landbouw Haidir Jailani, Ketua Maujana Hasan Siregar, Camat Bandar Supardi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta puluhan warga Nagori Landbouw. (SNC)
Laporan: Darwin Sinaga

