SimadaNews.com — Audiensi terkait dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Dusun (Kadus) Dusun 8 Sei Sanggul berlangsung tegang di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Labuhanbatu, Selasa (2/12/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Pertemuan tersebut dihadiri Plt Kepala Dinas PMD, Ketua Komisi I DPRD Labuhanbatu, perwakilan masyarakat Dusun 8, aktivis Aliansi Asam Lara, pendamping hukum, dan sejumlah wartawan.
Suasana audiensi sempat memanas. Masyarakat menuding sang Kadus memprovokasi warga dengan membawa massa untuk menghadang kelompok masyarakat yang sebelumnya melakukan aksi protes.
“Ada dua bus mereka bawa untuk melawan kami. Ini suruhan Kadus, Pak,” ujar salah seorang warga yang mengaku mengalami intimidasi.
Pendamping hukum masyarakat, Adv. Santi Rambe, S.H., M.H, bersama rekannya Fajar Hotmian Hutabarat, S.H, menyampaikan bahwa masyarakat telah lama gelisah atas dugaan pungli dan manipulasi data yang diduga dilakukan Kadus.
“Kami membela masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres dan masih dalam proses. Namun, sambil menunggu persidangan, kami meminta Kadus diberhentikan sementara,” tegas Santi.
Aktivis Aliansi Asam Lara, Putra Nazmi Nasution, juga menyampaikan kekecewaan atas lambannya penindakan terhadap dugaan korupsi dan cacat administrasi yang dilakukan Kadus.
“Kami minta kepastian. Jangan terus diundur,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Labuhanbatu, H. Romario Simangunsong, S.IP., M.IP, mencoba menenangkan suasana dan menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“Semua ada prosedurnya. Aspirasi masyarakat kami tampung, dan kita tunggu hasil dari Dinas PMD,” ucap Romario.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD, Sopianto, S.Si, mengonfirmasi bahwa Kadus Dusun 8 dinilai telah memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan Perda Tahun 2024 Pasal 10 tentang pemberhentian perangkat desa.
“Kami meminta waktu tujuh hari kerja untuk mengeluarkan SK pemberhentian sementara Kadus. Ini sudah menjadi kesepakatan audiensi hari ini,” ujar Sopianto menutup pertemuan. (SNC)
Laporan: Arif

