SimadaNews.com – Hampir satu tahun Jalan Panatapan–Haranggaol di Kecamatan Haranggaol Horison dibiarkan amblas tanpa perbaikan. Kondisi ini terpantau jelas saat wartawan melintas di lokasi, Minggu (7/12/2025).
Warga yang melintasi jalan tersebut terpaksa ekstra hati-hati karena badan jalan terus menyempit dan rawan putus.
Akademisi Universitas Sisingamangaraja, Joan Berlin Damanik, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, untuk segera turun tangan.
“Dengan segala hormat, izinkan saya menyampaikan kegelisahan sekaligus harapan besar masyarakat yang setiap hari melintasi jalan Panatapan–Haranggaol, jalur utama yang sudah setahun lebih dibiarkan longsor tanpa perbaikan berarti,” kata Joan.
Menurutnya, masyarakat mempertaruhkan keselamatan setiap kali melewati jalur tersebut. Kondisi jalan yang hanya tersisa satu sisi membuat kendaraan harus bergantian melintas, sementara beberapa kali kendaraan nyaris terperosok.
“Tidak sedikit kendaraan yang hampir terperosok, dan beberapa kali pengguna jalan harus bergantian melewati jalur yang hanya tersisa satu sisi,” ujarnya.
Joan juga menyinggung momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang diprediksi akan meningkatkan volume kendaraan dan wisatawan menuju Haranggaol.
“Kini kita berada di ambang Natal dan Tahun Baru. Risiko kecelakaan, bahkan korban jiwa, benar-benar nyata di depan mata jika kondisi ini terus dibiarkan,” tegasnya.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk meninjau langsung lokasi longsor, memerintahkan dinas terkait melakukan perbaikan darurat maupun permanen, serta menjadikan jalur Panatapan–Haranggaol sebagai prioritas penanganan.
“Kami tidak menuntut berlebihan. Kami hanya meminta hak masyarakat: jalan yang aman untuk dilewati. Semoga suara ini terdengar dan menjadi panggilan moral untuk bertindak sebelum terlambat,” harapnya.
Sementara itu, Camat Haranggaol, Lamhot Manurung, mengaku sudah melaporkan kondisi jalan yang hampir putus tersebut kepada instansi terkait.
“Sudah kita konfirmasi melalui bidang yang menangani di Dinas PUPR Kabupaten Simalungun. Semoga secepatnya direalisasikan,” ujar Lamhot. (SNC)
Laporan: Soemardi Sinaga

