SimadaNews.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kamis sore (04/12/2025), tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH., berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram.
Penangkapan dilakukan di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial FS (56), warga Kota Sibolga, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Menurut Iptu Jimmy Rianto Sitorus, saat petugas hendak melakukan penindakan, pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil Honda Mobilio warna putih. Namun upaya itu berhasil digagalkan oleh tim di lokasi.
“Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Jimmy, Senin (08/12).
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 1 bungkusan plastik asoy warna hitam, 1 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1.065,48 gram (±1,06 kg), 1 unit mobil Honda Mobilio dan 1 unit handphone
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. FS beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tebing Tinggi menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat dari ancaman peredaran obat terlarang. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

