SimadaNews.com— Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) kembali menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Selasa (9/12/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Aksi ini merupakan jilid ketiga, setelah dua aksi sebelumnya dinilai belum membuahkan hasil yang jelas.
Ketua SIMAK, Riqi Siahaan, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Kejari Labuhanbatu yang dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan maupun aksi yang telah mereka lakukan.
“Aksi SIMAK cukup kecewa. Ini sudah aksi jilid tiga, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,” ujar Riqi kepada media.
SIMAK menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat, terdapat dugaan kuat penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Terang Bulan Tahun Anggaran 2023–2024.
Mahasiswa menilai tidak adanya press release ataupun kejelasan perkembangan penanganan laporan dari Kejari menambah ketidakpercayaan mereka terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.
Aksi damai diterima oleh Raja L, perwakilan dari Kejaksaan pada bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Ia menyampaikan bahwa laporan mahasiswa akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Aksi sudah kami terima. Namun, kami wajib menelaah laporan terlebih dahulu. Proses regulasinya memerlukan waktu sekitar 14 hari, dan kami pastikan laporan tersebut sampai ke pimpinan Pidsus,” ujarnya. (SNC)
Laporan: Arif

