• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Aksi Jilid 3, SIMAK Geruduk Kejari Labuhanbatu: “Sampai Kapan Kami Menunggu?”

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
9 Desember 2025 | 17:09 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com— Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) kembali menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Selasa (9/12/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Aksi ini merupakan jilid ketiga, setelah dua aksi sebelumnya dinilai belum membuahkan hasil yang jelas.

Ketua SIMAK, Riqi Siahaan, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Kejari Labuhanbatu yang dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan maupun aksi yang telah mereka lakukan.

“Aksi SIMAK cukup kecewa. Ini sudah aksi jilid tiga, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,” ujar Riqi kepada media.

SIMAK menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat, terdapat dugaan kuat penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Terang Bulan Tahun Anggaran 2023–2024.

Mahasiswa menilai tidak adanya press release ataupun kejelasan perkembangan penanganan laporan dari Kejari menambah ketidakpercayaan mereka terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.

Aksi damai diterima oleh Raja L, perwakilan dari Kejaksaan pada bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Ia menyampaikan bahwa laporan mahasiswa akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Aksi sudah kami terima. Namun, kami wajib menelaah laporan terlebih dahulu. Proses regulasinya memerlukan waktu sekitar 14 hari, dan kami pastikan laporan tersebut sampai ke pimpinan Pidsus,” ujarnya. (SNC)

Laporan: Arif

 

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber