SimadaNews.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meraih dua prestasi bergengsi pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (10/12).
Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Kejari Simalungun berhasil menyabet Juara I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Juara III Bidang Pembinaan.
Pencapaian pada Bidang Datun diraih berkat kinerja maksimal dalam pelaksanaan tugas pokok berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 30 huruf c, antara lain: Pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, Pemberian pertimbangan hukum, Pendampingan hukum, Tindakan hukum lainnya kepada BUMN dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, serta Pelayanan hukum kepada pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu, Bidang Pembinaan meraih peringkat III melalui hasil penilaian pada optimalisasi, penguatan, dan pengembangan Aplikasi Sistem Laporan Bulanan Bidang Pembinaan (SILABIN), yang meliputi kualitas data, kelengkapan laporan, serta ketepatan waktu validasi pada aplikasi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja di semua satuan dan cabang Kejari di wilayah Kejati Sumut.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Penghargaan ini akan menjadi semangat baru bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang,” ujar Kajari.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, mulai dari Kepala Kejati Sumatera Utara beserta jajaran, keluarga besar Kejari Simalungun, Forkopimda, stakeholder, masyarakat, hingga media cetak, elektronik, dan online. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

