SimadaNews.com – Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan Kapolsek AKP Armen Faisal bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (09/12/2025) malam.
Kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial JS (23) pada Rabu (10/12/2025) sekira pukul 23.45 WIB.
Peristiwa berawal ketika pelapor yang sedang mengantri BBM melihat ada kendaraan lain mengisi tanpa antre. Cekcok pun terjadi antara pelapor dan operator SPBU.
Suasana kian memanas saat korban Sahat Parulian Purba mencoba melerai, namun justru menjadi sasaran pemukulan oleh beberapa warga.
Pelapor turut menjadi korban dan keduanya kemudian mendapat perawatan di Puskesmas Negeri Lama sebelum melaporkan kejadian ke Polsek Bilah Hilir.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Rico Sihombing, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Pada Rabu sore, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di SPBU Negeri Lama. Tim kemudian bergerak dan berhasil menangkap JS tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas respon cepat jajaran Polsek Bilah Hilir.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Saat ini kasus tersebut tengah diproses lebih lanjut oleh Polsek Bilah Hilir sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SNC)
Laporan: Arif

