• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Layanan Kesehatan Pekerja Kini Super Cepat! BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Satukan Sistem

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
12 Desember 2025 | 12:02 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com – Upaya meningkatkan kepastian dan percepatan layanan kesehatan bagi pekerja terus diperkuat melalui integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Keduanya resmi Go Live Implementasi Nasional penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui Aplikasi e-PLKK, yang diluncurkan di RSUD Sleman, Kamis (11/12).

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyebut integrasi ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kecepatan, efisiensi, dan akurasi penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

“Digitalisasi ini tidak hanya mempersingkat waktu layanan, tetapi juga memberikan kepastian bagi fasilitas kesehatan dalam menjalankan prosedur penanganan dugaan KK/PAK. Interoperabilitas sistem memastikan setiap pekerja mendapat haknya tanpa proses berulang. Ini merupakan lompatan besar dalam efisiensi layanan,” ujar Lily.

Menurut Lily, konektivitas sistem antar-lembaga memudahkan validasi kepesertaan hingga pencatatan tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBG).

Seluruh data peserta terverifikasi secara digital, sehingga meningkatkan ketepatan penjaminan dan memperkuat standar layanan di seluruh jejaring fasilitas kesehatan.

Ia menambahkan bahwa implementasi ini diyakini dapat mempercepat respons medis, memperbaiki pengalaman peserta, serta memberikan kejelasan alur penanganan bagi fasilitas kesehatan tanpa hambatan administratif yang selama ini memperpanjang proses.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menegaskan bahwa integrasi ini merupakan bukti nyata transformasi layanan dugaan KK/PAK yang lebih cepat, mudah, dan berorientasi pada peserta.

“Dengan integrasi ini, pekerja dapat memperoleh layanan yang cepat dan pasti sejak fase awal dugaan KK/PAK. Tidak boleh ada lagi hambatan administratif yang memperlambat penanganan medis,” ujarnya.

Roswita menyampaikan bahwa kendala administratif pada tahap awal sering memengaruhi kecepatan pelayanan. Melalui sistem yang terhubung dengan BPJS Kesehatan, kepastian penjaminan kini lebih responsif dan transparan, sekaligus memberikan alur kerja yang lebih efisien bagi fasilitas kesehatan.

Ia juga menegaskan bahwa integrasi ini selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023 yang menetapkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin pertama dalam menangani kasus dugaan KK/PAK.

Melalui e-PLKK, peserta dugaan KK/PAK kini dapat memperoleh pelayanan kesehatan segera tanpa harus menunggu kesimpulan final. Sejumlah manfaat lain yang diperoleh antara lain Pelayanan langsung sesuai kelas rawat dan tarif INA-CBG, Penyederhanaan proses administrasi terstandar nasional, Minim sengketa melalui validasi data otomatis kedua lembaga, dan Dokumentasi digital yang lebih rapi dan terstruktur bagi fasilitas kesehatan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nikodemus Beriman Purba menilai integrasi ini sebagai capaian penting dalam penguatan sistem jaminan sosial.

“Masih banyak pekerja dan fasilitas kesehatan yang bingung dalam penanganan dugaan KK/PAK. Dengan integrasi ini, pekerja memiliki kepastian apakah dijamin JKN atau JKK,” ujarnya.

Nikodemus meminta fasilitas kesehatan berperan aktif memberikan masukan dan melaporkan kendala di lapangan agar implementasi sistem ini semakin optimal. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber