• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Dishub Pematangsiantar Tegas, Mulai 15 Desember Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Inti Kota

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
12 Desember 2025 | 17:46 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa seluruh Perusahaan Otobus (PO) dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan inti kota mulai Senin, 15 Desember 2025.

Kebijakan itu disampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Kadishub Pematangsiantar, Drs. Daniel Hamonangan Siregar, Jumat (12/12/2025).

Sosialisasi dimulai dari Loket PT Eldivo di Jalan Pattimura. Di sana, Daniel bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga, mengingatkan bahwa seluruh terminal dan loket PO di kawasan inti kota harus berhenti beroperasi per 15 Desember.

Dishub juga telah memasang rambu yang menegaskan larangan bus memasuki inti kota.

“Jika ada kendala teknis, kita bisa komunikasikan dan koordinasikan,” ujar Daniel.

Rita Sinaga menambahkan, fasilitas loket di Terminal Tanjung Pinggir telah siap digunakan. Bahkan papan merek PO telah disediakan bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Silakan pihak PO datang dan memilih lokasi di Terminal Tanjung Pinggir,” imbaunya.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan ke sejumlah loket PO lainnya, di antaranya PO Ohana di Jalan Pattimura; PT Intra–PT Sentra serta Paradep Puspa di Jalan Sutomo; Bus Betahamu di Jalan Renville; serta Karya Agung dan Sepadan Horas di Jalan Sangnaualuh Damanik.

Para perwakilan PO menyatakan kesiapan mengikuti aturan tersebut. Perwakilan PT Eldivo, Dongan Pandiangan, menegaskan bahwa pihaknya bersedia pindah selama seluruh PO turut mengikuti kebijakan yang sama.

Hal senada diungkapkan perwakilan PT Intra–PT Sentra, Hendriben Situmorang, yang juga meminta agar angkutan desa (angdes) diarahkan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir mengingat banyak penumpang berasal dari kecamatan luar kota.

Kadishub Pematangsiantar kembali menegaskan bahwa Dishub bersama tim gabunganTNI, Polri, dan Satpol PP—telah membangun komitmen bersama PO untuk menghentikan kegiatan naik-turun penumpang di inti kota. Rambu larangan telah dipasang pada hari yang sama.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi operasional loket bus di inti kota mulai 15 Desember,” ujarnya.

Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga, juga mengimbau seluruh PO segera mendaftarkan penempatan loket di terminal.

“Sejauh ini sudah enam PO yang mendaftar. Kami berharap kerja sama semua pihak agar tidak ada lagi kegiatan di luar terminal,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini sesuai instruksi Wali Kota Pematangsiantar untuk menata lalu lintas dan memastikan seluruh operasional bus terpusat di Terminal Tanjung Pinggir. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber