SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan, khususnya memastikan makanan yang dikonsumsi bebas dari bahan kimia berbahaya seperti formalin.
Ia menegaskan penggunaan bahan tersebut merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan warga.
Imbauan itu disampaikan Wesly usai menghadiri Press Release Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara, bersama Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, terkait temuan distributor formalin di Kota Pematangsiantar.
Acara digelar di aula Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Jalan Sutomo, Jumat (12/12/2025).
Temuan 542 Botol Formalin, Bisa Produksi 542 Ton Mie Basah
Dalam pemaparannya, Mojaza Sirait SSi Apt menyampaikan bahwa pada Rabu (11/12/2025), penyidik BBPOM Medan menemukan aktivitas pendistribusian formalin di salah satu sarana di Kota Pematangsiantar.
Secara simultan, temuan serupa juga diperoleh di rumah seorang sales formalin di Kota Medan.
Temuan itu merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan formalin pada produksi mie basah di Pematangsiantar dan Simalungun yang terungkap pada 20 Agustus 2025 lalu.
“Penyalahgunaan formalin dalam produksi mie basah melanggar Undang-undang Pangan Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1,” ujar Mojaza.
BBPOM menyita 1 karton berisi 40 botol kemasan 1 liter di Pematangsiantar dan 142 botol kemasan 1 liter di Medan. Total 542 botol, dengan nilai ekonomis sekitar Rp19 juta.
“Jika digunakan, jumlah formalin bisa dipakai untuk memproduksi 542 ton mie basah, di mana 1 produsen rata-rata menghasilkan 1 ton per hari,” tambahnya.
Saat ini BBPOM masih menelusuri sumber perolehan formalin tersebut di Medan.
Awal Temuan dari Sidak BBPOM ke Pengusaha Mie
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes, menjelaskan bahwa temuan sekitar 400 liter formalin berasal dari hasil pengembangan setelah BBPOM melakukan pembinaan kepada pengusaha mie basah di Pematangsiantar dan Simalungun.
Sebelumnya, BBPOM telah menggelar sidak di Pasar Dwikora Parluasan dan menemukan mie basah mengandung formalin.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti ke sebuah apotek di Jalan Rakutta Sembiring.
“Kami memancing distributor formalin. Ternyata berasal dari Medan dan sudah ditangani BBPOM Medan,” jelas Urat, seraya menambahkan bahwa pabrik mie berformalin berada di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Komitmen Bersama Ciptakan Pangan Aman
Usai kegiatan, Wali Kota Wesly didampingi Ketua TP PKK, Liswati Wesly Silalahi, menyampaikan bahwa terungkapnya distributor formalin merupakan langkah besar dalam mewujudkan pangan aman di Pematangsiantar.
“Ini membuktikan komitmen bersama menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Penggunaan formalin pada makanan adalah ancaman serius bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Wesly, formalin adalah bahan berbahaya yang sama sekali tidak layak digunakan pada makanan. Karena itu, penindakan terhadap jaringan distributor formalin bukan hanya keberhasilan aparat, tetapi juga bentuk komitmen kuat untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas pangan berformalin.
Ia pun mengajak semua pihak, baik produsen maupun konsumen, untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan.
“Kita harus memastikan pangan yang sampai ke meja makan adalah pangan aman dan berkualitas,” ujarnya.
Wesly juga mengapresiasi sinergi BBPOM, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita mampu menghadapi tantangan besar seperti ini,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kadis PMPTSP Pematangsiantar Muhammad Hamam Sholeh AP, serta Kadis Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

