SimadaNews.com – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada situasi gawat darurat, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendorong penanganan yang terpadu dan terintegrasi antarperangkat daerah melalui Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Johanes Sihombing, SSTP, MSi, saat membuka Diskusi Penyusunan Draf Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (12/12/2025).
Diskusi tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, RSUD dr Djasamen Saragih, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.
Johanes menyampaikan, layanan terpadu 112 merupakan wujud kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan kedaruratan.
“Rapat ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam setiap kondisi kegentingan, terutama yang berkaitan dengan keadaan darurat, seperti kebakaran, bencana alam, kondisi kesehatan, hingga masalah kelistrikan, termasuk kasus orang hilang dan lainnya,” ujar Johanes.
Ia menjelaskan, seluruh layanan kedaruratan nantinya akan terintegrasi dalam satu nomor panggilan tunggal bebas pulsa, yakni 112, yang beroperasi selama 24 jam penuh.
“Harapannya, melalui rapat awal ini, kita dapat mengimplementasikan layanan 112 dengan baik agar benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat dan konfirmasi pada situasi darurat,” katanya.
Johanes menambahkan, layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 merupakan program yang didorong oleh pemerintah pusat untuk diterapkan di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
“Saat ini Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah yang tengah mendorong penerapan layanan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa ke depan Pemko Pematangsiantar, khususnya melalui Dinas Kominfo bersama OPD dan instansi terkait, akan menghadapi tantangan yang semakin besar untuk memastikan layanan ini berjalan optimal demi kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kominfo Esra Eduward Sinaga serta Kepala Bidang Layanan Komunikasi Derajatullah. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

