SimadaNews.com–Polres Pematangsiantar bersama tim gabungan dari Denpom 1/1 Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (14/12/2025).
Razia tersebut melibatkan personel Polres Pematangsiantar, dua personel Denpom 1/1 Pematangsiantar, serta empat personel BNNK Pematangsiantar.
Kegiatan dipimpin Koordinator Kabag Ops AKP Ilham Harahap, S.H., M.H., dengan Perwira Penanggung Jawab (Papenjab) Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., serta Perwira Pengendali (Padal) KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, S.H.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menjelaskan, razia menyasar sejumlah THM yang berada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Adapun lokasi yang dirazia meliputi Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Coin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Simarimbun, Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Bintang di Komplek Water Park Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Hotel Anda dan Resto di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur; serta Nes Bar di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan melakukan penggeledahan di setiap lokasi serta tes urine terhadap para pekerja dan pengunjung.
Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika dan seluruh tes urine menunjukkan hasil negatif.
“Dari hasil razia di Tempat Hiburan Malam, tidak ditemukan narkoba. Tes urine terhadap pekerja dan pengunjung juga seluruhnya negatif,” ujar IPTU Agustina.
Ia menambahkan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam penindakan serta pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Diharapkan kegiatan itu dapat menekan dan mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kota Pematangsiantar,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

