SimadaNews.com— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, memantau langsung situasi dan kondisi pengalihan serta penertiban operasional Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Selasa (16/12/2025). Penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga Selasa (16/12/2025) masih ditemukan sejumlah PO yang beroperasi di Jalan Sutomo dan Jalan Sangnaualuh Damanik, kawasan inti Kota Pematangsiantar.
Meski demikian, sebagian PO telah mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke Terminal Tanjung Pinggir.
Sekda Junaedi menegaskan bahwa pengoperasian Terminal Tipe A Tanjung Pinggir merupakan hasil kesepakatan bersama dan harus segera dilaksanakan secara permanen.
“Ini adalah kesepakatan bersama kita semua. Terminal Tipe A Tanjung Pinggir sesuai instruksi harus segera dan permanen kita fungsikan. Ini merupakan salah satu bentuk kemajuan Kota Pematangsiantar. Kita saling bergandeng tangan dan tidak ada tebang pilih dalam pelaksanaannya,” tegas Junaedi.
Turut hadir di lokasi kegiatan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs. Daniel Hamonangan Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing, SSTP, MSi, Kabid Perhubungan Darat Dishub Agresa Affandi, Kabid Trantibum Bilmar Saragih, perwakilan Satpol PP Fajar Mukhlis Harahap, SSTP, serta Kasi Operasional Dishub Josua Saragih.
Personel gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP terlihat melakukan pengaturan lalu lintas serta memblok jalur masuk bus ke inti kota. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kembali munculnya terminal-terminal bayangan dan memastikan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir dapat berfungsi optimal sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir yang digelar di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (4/12/2025), Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh PO yang selama ini beroperasi di inti kota diwajibkan pindah ke Terminal Tanjung Pinggir mulai Senin (15/12/2025).
Selain itu, pada Jumat (12/12/2025), Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga serta unsur TNI–Polri telah melakukan sosialisasi langsung kepada sejumlah PO di inti kota agar mematuhi kebijakan tersebut. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

