• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Ganja 1,9 Kilogram Dibakar, Kapolres Pematangsiantar: 5.720 Jiwa Terselamatkan

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
16 Desember 2025 | 19:08 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.906,85 gram, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan berlangsung di depan Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Pemusnahan tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara, Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, serta Jaksa Penuntut Umum Kejari Pematangsiantar Heri Santoso, S.H., dan Yovita Morina Tarigan, S.H. Hadir pula Pengacara Prodeo Roy Yantho Simangunsong serta empat orang tersangka.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan wujud penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus bukti nyata bahwa Polri tidak memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika,” tegas AKBP Sah Udur.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dari beberapa kasus berbeda, yakni: LP/A/148/XII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pematangsiantar/Polda Sumut, tertanggal 2 Desember 2025 pukul 16.30 WIB di Jalan Darussalam Gang Prima, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Tersangka berinisial S (51) dan I (47), dengan barang bukti ganja seberat 84,22 gram.

LP/A/149/XII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pematangsiantar/Polda Sumut, tertanggal 2 Desember 2025 pukul 17.40 WIB di pinggir Jalan Darussalam Gang Prima, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
Tersangka RPMLS (37), dengan barang bukti ganja seberat 781,72 gram.

LP/A/151/XII/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Pematangsiantar/Polda Sumut, tertanggal 4 Desember 2025 pukul 17.30 WIB di Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Tersangka MHN (44), dengan barang bukti ganja seberat 1.040,91 gram.

AKBP Sah Udur menambahkan, total barang bukti ganja yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik mencapai 1.906,85 gram.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, diperkirakan sebanyak 5.720 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku serta sebagai edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur terkait sebagai bentuk keterbukaan Polres Pematangsiantar kepada publik.

“Melalui sinergi Polri, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kami berharap Kota Pematangsiantar dapat terbebas dari peredaran narkotika serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber