SimadaNews.com — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dr Kiki Chrismar Marbun AAK terkait Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Balai Kota Pematangsiantar, Senin (15/12/2025).
Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar, Hendra TP Simamora SSTP MSi, dalam laporannya menyampaikan bahwa optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pematangsiantar perlu ditindaklanjuti dengan pemberian kewenangan dan tanggung jawab kepada perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya, dengan tetap memperhatikan ketersediaan sumber daya serta anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, menurut Hendra, penyesuaian Nota Kesepakatan perlu dilakukan seiring adanya perubahan target UHC Nasional Tahun 2026.
“Tujuan penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah untuk membangun sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung, serta memperkuat kerja sama demi memastikan JKN berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan sesuai prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar dr Kiki Chrismar Marbun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Wesly Silalahi beserta jajaran Pemko Pematangsiantar atas komitmen dalam mendukung program JKN.
Ia mengungkapkan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pematangsiantar saat ini telah mencapai di atas 100 persen, dengan sumber pembiayaan berasal dari APBN, APBD Provinsi Sumatera Utara, APBD Kota Pematangsiantar, peserta mandiri, perusahaan, dan sumber lainnya.
“Kami juga berterima kasih atas komitmen Bapak Wali Kota yang telah mengalokasikan anggaran daerah untuk kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Kiki.
Kiki juga mengapresiasi pencapaian Kota Pematangsiantar yang telah meraih predikat UHC Prioritas serta menerima penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution SE MM, beberapa waktu lalu.
“Pada pertengahan tahun 2026 mendatang, Kota Pematangsiantar juga dijadwalkan menerima UHC Award Nasional yang akan diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kiki menyampaikan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, di antaranya peningkatan tingkat keaktifan peserta, khususnya pekerja informal atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran, serta peningkatan kualitas layanan fasilitas kesehatan.
“Kami mohon dukungan Bapak Wali Kota untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya di RSUD, sehingga biaya layanan yang kami bayarkan dapat lebih optimal,” ujarnya.
Kiki juga menyebutkan wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir. Di antara wilayah tersebut, Kota Pematangsiantar dinilai sebagai daerah yang paling maju dan memiliki komitmen kerja sama terkuat dengan BPJS Kesehatan.
Acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Desa Happy Oikumenis Daely, Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, Plt Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak SKM MKes, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ulina Girsang SM, Kabag Hukum Edi Sutrisno SH, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

