SimadaNews.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar membuka jalan lingkar luar (outer ring road) yang menghubungkan Jalan Saribudolok hingga Jalan Parapat.
Jalan tersebut dibuka dua jalur dengan lebar masing-masing 10 meter serta dilengkapi pulau jalan selebar 4 meter.
Pembukaan outer ring road bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Simpang Dua, yang kerap mengalami kemacetan, terutama pada momentum libur Natal dan Tahun Baru.
Sabtu (20/12/2025), Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) meninjau langsung kondisi jalan tersebut. Peninjauan dilakukan pada ruas Sta 14+850 (Jalan Saribudolok) hingga Sta 15+315 (Jalan Parapat).
Sekda Junaedi menjelaskan, jalan lingkar luar tersebut difungsikan sebagai jalur alternatif bagi kendaraan yang keluar dari pintu Tol Simpang Panei menuju Parapat agar tidak melintasi Simpang Dua.
“Dengan dibukanya ring road ini, diharapkan kemacetan di Simpang Dua dapat berkurang,” ujar Junaedi.
Ia merinci, di simpang ring road telah dipasang rambu petunjuk arah. Kendaraan dari Kota Pematangsiantar menuju Medan diarahkan belok kanan dengan petunjuk “Medan via Tol Simpang Panei, Raya”. Sementara kendaraan dari arah Parapat diarahkan belok kiri dengan petunjuk yang sama.
Untuk kendaraan dari Saribudolok, tersedia petunjuk belok kanan menuju Parapat dan Pematangsiantar.
Sedangkan kendaraan dari Simpang Dua menuju pintu Tol Simpang Panei diarahkan belok kiri menuju Parapat.
Junaedi juga memaparkan, pembangunan outer ring road pada ruas Sta 14+850 hingga Sta 15+315 telah melalui beberapa tahapan, mulai dari persiapan lahan berupa pembersihan, galian, dan timbunan, pembentukan serta pemadatan tanah dasar (subgrade), hingga penghamparan dan pemadatan lapisan pondasi bawah dan atas (sub-base dan base course).
Menurutnya, sebelumnya Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH beserta jajaran juga telah meninjau langsung lokasi tersebut. Kapolres menyatakan dukungannya dan mengapresiasi langkah Pemko Pematangsiantar dalam membuka ring road sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan Simpang Dua.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing SSTP MSi menyampaikan, pihaknya turut mendukung pengaturan lalu lintas dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di kawasan ring road.
“Pada Desember 2025 ini, kami menambah 10 unit CCTV baru. Lima unit di antaranya dipasang di simpang ring road dan Simpang Dua,” jelas Johannes.
Ia merinci, dua unit CCTV dipasang di Jalan Saribudolok pada ruas ring road, dua unit di Jalan Parapat pada jalur tembus ring road, serta satu unit di Simpang Dua, tepatnya di simpang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan DI Panjaitan.
Johannes menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas CCTV tersebut untuk memantau kondisi lalu lintas secara daring melalui laman https://cctv.pematangsiantar.go.id.
“Secara keseluruhan, saat ini telah terpasang 50 unit CCTV di berbagai titik di Kota Pematangsiantar yang dapat dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas,” ujarnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar Sofyan Purba SSos, Kepala Dinas Perhubungan Drs Daniel Hamonangan Siregar, serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

