SimadaNews.com–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan pemasangan rambu petunjuk arah di sejumlah titik strategis, Minggu (21/12/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana, S.H., didampingi KBO IPDA Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, S.H., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, serta Kaurmintu AIPTU Darwin P. Sitorus, S.H., bersama personel Sat Lantas lainnya.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana, S.H., menjelaskan bahwa rambu petunjuk arah tersebut dipasang di seputaran akses Tol Panei–Ring Road hingga Pos Pelayanan (Pos Yan) I Simpang Dua.
“Pemasangan rambu ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Toba 2025, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujarnya.
Selain itu, pemasangan rambu petunjuk arah juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik, agar arus lalu lintas lebih lancar, meminimalkan risiko kecelakaan, serta menghindari pengendara tersesat atau salah jalur.
“Dengan pemasangan rambu petunjuk arah ini, kami berharap tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas IPTU Friska. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

