SimadaNews.com- Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 melalui kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri para pejabat utama Polres Labuhanbatu, personel kepolisian, serta awak media.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa rilis akhir tahun merupakan bentuk transparansi institusi Polri kepada publik terkait kinerja penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahun berjalan.
“Rilis akhir tahun ini menjadi sarana pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas seluruh tindak pidana di wilayah hukum kami, serta terus bersinergi dengan media dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan objektif,” ujar AKBP Choky.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Polres Labuhanbatu mencatat penurunan jumlah tindak pidana secara umum sebanyak 456 kasus pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.
Capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Meski demikian, Kapolres mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana narkotika mengalami peningkatan.
Namun, peningkatan tersebut diimbangi dengan kenaikan signifikan tingkat penyelesaian perkara narkotika sebesar 29,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan pengungkapan dan penyelesaian kasus narkotika menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Labuhanbatu,” tegasnya.
Di bidang lalu lintas, Polres Labuhanbatu juga mencatat tren yang menggembirakan.
Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun sebanyak 41 kasus, sementara pelanggaran lalu lintas turun 4.675 kasus dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten.
Sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025 turut dipaparkan dalam rilis tersebut. Di antaranya pemusnahan barang bukti narkotika pada Januari 2025 hasil pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar, pengungkapan kasus narkotika di wilayah Rantau Utara dengan barang bukti hampir satu kilogram sabu, serta pengungkapan kasus serupa di wilayah Rantau Selatan.
Selain kasus narkotika, Polres Labuhanbatu juga menangani perkara tindak pidana penganiayaan yang menjadi perhatian publik, dengan dukungan barang bukti rekaman CCTV yang memperkuat proses penyidikan dan penegakan hukum.
Kapolres menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Labuhanbatu serta dukungan masyarakat. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi lintas sektor, dan memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Harapan kami, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Arif

