SimadaNews.com– Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Operasi ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong.
Dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, personel kepolisian turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan.
Meski tidak ditemukan aktivitas transaksi narkotika maupun pelaku di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Barang-barang tersebut antara lain plastik klip transparan kosong, mancis, serta alat hisap sabu berupa bong dan pipet yang ditemukan di dalam rumah kosong tersebut.
Kegiatan GSN ini turut disaksikan Kepala Dusun Mualmas, Sumardi, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Warga mengapresiasi langkah cepat Polsek Bilah Hulu dalam merespons laporan masyarakat serta upaya nyata memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.
“Polri tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegas IPTU Arwin.
Polres Labuhanbatu memastikan akan terus melakukan monitoring, patroli, serta penindakan secara berkelanjutan guna mencegah dan menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang rawan penyalahgunaan narkoba. (SNC)
Laporan: Arif

