SimadaNews.com—Polemik pergantian nama Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih terus bergulir dan menuai reaksi keras.
Kali ini, penolakan datang langsung dari keluarga besar Djabanten Damanik.
Jubel Damanik, putra almarhum Djabanten Damanik, menegaskan bahwa perubahan nama gedung tersebut tidak sekadar persoalan administratif, melainkan menyentuh ranah sejarah dan harga diri keluarga besar Damanik.
“Kami redup bukan berarti kami tiada. Kami diam bukan berarti tidak merasakan. Kami rabun bukan berarti tidak melihat. Karena itu, jangan hapus benang merah sejarah yang sudah ada,” tulis Jubel Damanik, dalam pesan WhatsApp yang dikirim kepada redaksi SimadaNews, Selasa 6 Januari 2026.
Menurut Jubel, peran orangtuanya Djabanten Damanik dalam meletakkan fondasi pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun di Pematang Raya merupakan fakta sejarah yang tidak bisa dihapus begitu saja.
Jubel mengingatkan bahwa penetapan Kecamatan Raya sebagai Ibu Kota Kabupaten Simalungun dilakukan melalui pertimbangan matang bersama tokoh masyarakat dan ketua adat, dengan memperhatikan kuatnya nilai budaya Simalungun di wilayah tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1990 tentang Perpindahan dan Penetapan Ibu Kota Kabupaten Simalungun ke Kecamatan Raya.
“Tolong Pemkab Simalungun menghargai sejarah yang dibuat ayah saya. Perpindahan Ibu Kota Kabupaten Simalungun ke Raya bukan karena Tuan Rondahaim Saragih,” ujar Jubel.
Jubel menilai pergantian nama Balei Harungguan tersebut telah melukai perasaan keluarga besar Damanik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial, bahkan memicu perpecahan antar marga di Tanoh Simalungun.
“Siapa pun marganya, saya sebagai anak Djabanten Damanik merasa hati kami tergores. Jangan buat kebijakan yang justru membuat Simalungun kacau dan terpecah,” ungkapnya.
Meski demikian, Jubel menegaskan pihaknya tidak menolak penganugerahan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional. Namun, ia menyayangkan apabila penghormatan tersebut dilakukan dengan cara mengganti nama bangunan yang telah memiliki identitas sejarah tokoh lain yang juga berjasa besar bagi Simalungun.
“Kami bersyukur Simalungun punya Pahlawan Nasional. Tapi jangan sampai penghormatan itu menghapus sejarah tokoh lain. Nama Tuan Rondahaim Saragih bisa disematkan pada objek atau bangunan lain,” katanya.
Ia pun meminta agar nama Harungguan Djabanten Damanik tetap dipertahankan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan kesinambungan identitas daerah.
“Biarkan Harungguan Djabanten Damanik tetap menjadi Harungguan Djabanten Damanik. Jangan karena perasaan berlebihan, justru merugikan pihak lain,” tutup Jubel. (SNC)

