SimadaNewe.com – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Siantar–Simalungun) menggelar rapat kerja bersama kepala sekolah SMK Negeri dan Swasta guna mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bagi siswa kelas XII SMK tahun 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Pematangsiantar, Rabu (14/1/2026), dihadiri seluruh Kepala SMK Negeri/Swasta, Kepala Seksi SMK, para pengawas sekolah, serta ketua jurusan dari masing-masing SMK.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, August Sinaga, S.Pd., M.AP, menjelaskan bahwa rapat kerja ini difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan UKK, termasuk penjadwalan verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) serta pemaparan petunjuk teknis (juknis) UKK SMK tahun 2026.
“Mulai minggu depan kami akan melakukan verifikasi ke sekolah-sekolah untuk memastikan kelayakan pelaksanaan UKK, baik dari segi peralatan praktik, sarana pendukung, maupun kesiapan tim penguji. Tim penguji ini terdiri dari penguji internal dan eksternal,” ujar August saat diwawancarai di sela kegiatan.
Ia menegaskan bahwa UKK merupakan salah satu syarat kelulusan bagi siswa SMK setelah menempuh proses pembelajaran selama tiga tahun, termasuk pelaksanaan praktik kerja industri (Prakerin).
Lebih lanjut, August menyebutkan bahwa pelaksanaan UKK SMK tahun 2026 mengacu pada tiga pola. Pola pertama, UKK dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP); pola kedua, dilaksanakan oleh asosiasi profesi atau dunia usaha dan dunia industri (DUDI); dan pola ketiga, dilaksanakan secara mandiri oleh sekolah.
“Harapan saya ke depan, SMK di Cabang Dinas Wilayah VI sudah mulai beralih ke pola pertama atau pola kedua, tidak lagi hanya mengandalkan pola ketiga atau mandiri,” pungkasnya.
Pelaksanaan UKK SMK dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 27 Februari 2026, dengan tujuan memastikan lulusan SMK memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung

