SimadaNews.com–Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, satu unit truk pengangkut barang bernomor polisi BM 9756 WV terbakar, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 11.18 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Jalan AMD, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di jalur menuju Terminal Tanjung Pinggir, di depan panglong kayu.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar, proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 30 menit.
Petugas menurunkan satu unit mobil pemadam berkapasitas 4.000 liter air serta menggunakan satu tabung alat pemadam api ringan (APAR) untuk mengendalikan api.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini, identitas pemilik kendaraan masih belum diketahui.
Remaja Ginting Kepala seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar mengatakan penanganan pemadaman di lakukan setengah jam.
“Kerugian mencapai seratus jutaan, sementara pemilik belum di ketahui, karena lari, apar yang gunakan satu tabung serta mobil tangki 4000 liter yang turun kelapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, memastikan bahwa insiden kebakaran tersebut tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.
“Begitu mendapat informasi, kami bersama petugas dari Dishub Kota dan Kementerian Perhubungan langsung turun ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, karena jalur tersebut merupakan akses keluar-masuk bus menuju Terminal Tanjung Pinggir,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Aparat terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

