SimadaNews.com – Permasalahan sampah di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di wilayah Rantauprapat, kembali menjadi sorotan serius masyarakat. Sampah yang dibuang sembarangan di jalan umum, parit, sungai, dan ruang publik dinilai telah menimbulkan dampak nyata terhadap lingkungan serta kesehatan warga.
Dalam pernyataan bersama, mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Nasrudin Roy Sitohang dan Mickael Tobing, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan juga menyangkut kesadaran sosial dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
Menurut keduanya, pengelolaan sampah yang buruk dapat menyebabkan tersumbatnya saluran drainase, memperbesar risiko banjir saat musim hujan, mencemari lingkungan, serta memicu munculnya berbagai penyakit.
Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan padat penduduk di Rantauprapat.
“Masyarakat harus memahami bahwa dampak sampah tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga secara kolektif. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama,” ujar Nasrudin.
Lebih lanjut disampaikan, upaya menjaga kebersihan lingkungan harus berjalan seiring dengan penegakan aturan oleh pemerintah daerah.
Kabupaten Labuhanbatu telah memiliki regulasi terkait pengelolaan sampah yang mengatur kewajiban masyarakat menjaga kebersihan lingkungan serta larangan membuang sampah tidak pada tempatnya.
Dalam aturan tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan pembuangan sampah dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
Bahkan, bagi pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau berdampak serius terhadap lingkungan, dapat dikenakan denda sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Mickael Tobing menegaskan bahwa penerapan sanksi bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai langkah edukatif agar muncul efek jera dan kesadaran kolektif.
Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif melakukan sosialisasi, menyediakan fasilitas tempat sampah yang memadai, serta meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.
Dengan adanya upaya edukasi dan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan perilaku masyarakat dapat berubah sehingga Kabupaten Labuhanbatu secara keseluruhan menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni bagi generasi saat ini maupun yang akan datang. (SNC)
Laporan: Dian

