• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Sampah jadi Sorotan Masyarakat Labuhanbatu, Warga Diingatkan Dampak dan Sanksi

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
18 Januari 2026 | 17:54 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com – Permasalahan sampah di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di wilayah Rantauprapat, kembali menjadi sorotan serius masyarakat. Sampah yang dibuang sembarangan di jalan umum, parit, sungai, dan ruang publik dinilai telah menimbulkan dampak nyata terhadap lingkungan serta kesehatan warga.

Dalam pernyataan bersama, mahasiswa Universitas Labuhanbatu, Nasrudin Roy Sitohang dan Mickael Tobing, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan juga menyangkut kesadaran sosial dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Menurut keduanya, pengelolaan sampah yang buruk dapat menyebabkan tersumbatnya saluran drainase, memperbesar risiko banjir saat musim hujan, mencemari lingkungan, serta memicu munculnya berbagai penyakit.

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan padat penduduk di Rantauprapat.

“Masyarakat harus memahami bahwa dampak sampah tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga secara kolektif. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama,” ujar Nasrudin.

Lebih lanjut disampaikan, upaya menjaga kebersihan lingkungan harus berjalan seiring dengan penegakan aturan oleh pemerintah daerah.

Kabupaten Labuhanbatu telah memiliki regulasi terkait pengelolaan sampah yang mengatur kewajiban masyarakat menjaga kebersihan lingkungan serta larangan membuang sampah tidak pada tempatnya.

Dalam aturan tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan pembuangan sampah dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Bahkan, bagi pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau berdampak serius terhadap lingkungan, dapat dikenakan denda sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Mickael Tobing menegaskan bahwa penerapan sanksi bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai langkah edukatif agar muncul efek jera dan kesadaran kolektif.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif melakukan sosialisasi, menyediakan fasilitas tempat sampah yang memadai, serta meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

Dengan adanya upaya edukasi dan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan perilaku masyarakat dapat berubah sehingga Kabupaten Labuhanbatu secara keseluruhan menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni bagi generasi saat ini maupun yang akan datang. (SNC)

Laporan: Dian

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber