SimadaNews.com – Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara bersama orang tua murid mendesak Gubernur Sumatera Utara segera melakukan relokasi SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar.
Mereka menilai dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang tarik-menarik kepentingan politik.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan SMA Negeri 5 Pematangsiantar dan di Jalan Medan, Simpang Tanjung Pinggir, Senin (19/1/2026).
Dalam aksi tersebut, Indra Simarmata selaku orator menyampaikan bahwa lokasi SMA Negeri 5 saat ini berdiri di atas lahan yang masih bersengketa secara hukum.
Selain itu, kondisi fisik bangunan sekolah dinilai sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, status lahan sekolah ini menimbulkan ketidakpastian hukum. Situasi ini sangat mengancam keberlangsungan pendidikan di SMA Negeri 5,” tegas Indra dalam orasinya.
Ketidakpastian hukum dan kondisi bangunan yang rusak disebut berpotensi membahayakan keselamatan siswa serta mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar.
Dalam aksi tersebut, Gerakan Orang Tua Murid SMA Negeri 5 dan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya Meminta Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Wilayah VI agar segera melakukan relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar tanpa adanya permainan kepentingan yang merugikan mutu pendidikan.
Mendesak Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Cabang Dinas Wilayah VI untuk menjamin keamanan dan kenyamanan siswa selama proses belajar mengajar serta menyediakan lokasi sekolah yang lebih layak, bebas dari banjir, kemacetan, dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut bersikap serius dan segera mengambil langkah konkret terkait relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar, mengingat kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan.
Mendesak Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar mengalokasikan anggaran khusus untuk relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar.
“Aksi ini kami laksanakan dengan penuh kedamaian dan niat baik. Kami ingin memastikan SMA Negeri 5 Pematangsiantar tidak lagi menjadi simbol ketidakpastian, melainkan menjadi institusi pendidikan yang aman, kuat, dan berdaya bagi generasi mendatang,” ujar Indra.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah VI, Agustus Sinaga, saat dikonfirmasi menyatakan kesiapannya menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Ia mengajak orang tua siswa, masyarakat peduli pendidikan, dan komite sekolah untuk bersama-sama datang ke tingkat provinsi guna membahas lebih lanjut rencana relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

