SimadaNees.com–Upaya menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu. Di balik operasi penegakan hukum, terselip keprihatinan mendalam atas masa depan anak-anak muda yang terancam rusak akibat narkoba.
Pada Sabtu malam (17/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pemuda berinisial SA (19) di kediamannya, Dusun III Parit Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
SA yang masih berusia belasan tahun itu tak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari beberapa ruangan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 2,46 gram, beserta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kepada petugas, SA mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Pengakuan itu semakin menguatkan keprihatinan aparat bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda yang seharusnya berada di jalur pendidikan dan pembangunan diri.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menyatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat ini berada di peringkat kedua terbanyak dalam pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Sumatera Utara, setelah Polrestabes Medan. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Iwan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan semata penindakan, melainkan bagian dari misi besar Polri untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, seiring dengan upaya pencegahan dan keterlibatan aktif masyarakat,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa. (SNC)
Laporan: Arif

