• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Propemperda 2026 Disahkan, Samosir Fokus Mengurus Pengelolaan Sampah, Pertanian dan Pariwisata

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
20 Januari 2026 | 13:53 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir secara resmi menetapkan 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Senin (19/1/2026).

Penetapan Propemperda tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD Sarhochel Tamba dan Osvaldo Simbolon, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, serta perwakilan fraksi DPRD.

Penetapan Propemperda merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang mengamanatkan perencanaan Perda dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis melalui rapat paripurna.

Sebanyak 11 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 akan dibahas dalam tiga masa sidang antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir. Di antaranya Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, Rencana Induk Pengembangan Pertanian, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kawasan Tanpa Rokok, Pungutan Wisatawan untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan, serta Perubahan RTRW Kabupaten Samosir Tahun 2025–2045.

Selain itu, ditetapkan pula Ranperda bersifat wajib, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Tahun 2026, dan APBD Tahun 2027.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa penetapan Propemperda merupakan komitmen bersama dalam membangun infrastruktur hukum pemerintahan daerah.

“Penetapan regulasi daerah ini bermuara pada efektivitas dan percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ariston.

Ia juga mengapresiasi kerja sama DPRD Samosir dan menekankan pentingnya kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai leading sector dalam menyiapkan substansi Ranperda, naskah akademik, serta argumentasi yang kuat, khususnya saat pelaksanaan public hearing.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menegaskan pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar seluruh Ranperda dapat dibahas dan ditetapkan tepat waktu.

“Seluruh Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung visi dan misi Pemkab Samosir,” kata Nasip.

Ia juga berharap regulasi yang dihasilkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, sehingga kebutuhan daerah dapat terpenuhi dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat. (SNC)

Laporan: Benri Naibaho

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber