SimadaNews.com– Dini hari di Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, biasanya hanya diisi suara angin laut dan langkah warga yang pulang dari melaut. Namun Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, kesunyian itu mendadak pecah.
Seorang pria berinisial AIM harus berhadapan dengan hukum setelah aparat Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sabu seberat 5,16 gram, lengkap dengan timbangan elektrik dan perlengkapan lainnya.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari kepedulian masyarakat. Warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungannya memilih untuk tidak diam. Informasi itulah yang diterima polisi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Begitu informasi kami terima, langsung kami tindaklanjuti. Ini bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat,” ujar AKP Syamsul.
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., tim bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian.
Selama hampir setengah jam, petugas mengamati seorang pria yang tampak gelisah di teras rumah. Gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan, hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan.
Dari penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip besar dan enam plastik klip kecil berisi sabu, uang tunai Rp259.000, dua dompet, satu bungkus kuaci, serta sebuah handphone Vivo berwarna hijau.
Barang-barang itu menjadi saksi bisu bagaimana narkotika perlahan merusak sendi kehidupan masyarakat desa.
Dalam interogasi awal, AIM mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AY, yang berdomisili di desa yang sama. Polisi sempat melakukan pencarian, namun hingga kini AY belum ditemukan.
Kini, AIM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat. Ia menegaskan, perang terhadap narkotika tidak bisa dimenangkan polisi sendirian.
“Keberanian warga memberikan informasi adalah kunci. Polres Labuhanbatu berkomitmen terus memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Di balik penangkapan ini, ada harapan besar: agar desa-desa pesisir seperti Kelapa Sebatang tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, nelayan, dan keluarga yang ingin hidup tenang tanpa bayang-bayang narkotika. (SNC)
Laporan: Arif

