SimadaNews.com– Upaya warga Desa Sei Nahodaris untuk menjaga lingkungannya dari bahaya narkoba membuahkan hasil. Berkat informasi masyarakat, Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kamis (22/1/2026).
Penangkapan tersebut bermula dari keresahan warga yang mencium adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi itu kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Panai Tengah.
Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, S.H., menjelaskan bahwa pada Rabu, 14 Januari 2026, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fernando Rajagukguk, S.H., bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 16.00 WIB, petugas mendatangi area di samping belakang rumah warga di Dusun I Desa Sei Nahodaris.
Di tempat tersebut, petugas melihat seorang pria berinisial BH tengah duduk santai sambil menggenggam bungkusan plastik transparan di tangan kirinya.
Merasa curiga, petugas langsung bergerak cepat. Saat hendak diamankan, BH sempat panik dan membuang bungkusan plastik tersebut ke dalam dapur rumah warga melalui celah papan dinding.
Namun upaya itu gagal. Petugas segera meminta BH mengambil kembali bungkusan tersebut. Setelah diperiksa, bungkusan plastik klip itu diketahui berisi narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram bruto.
Dalam pemeriksaan awal, BH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dengan membeli dari seorang pria yang dikenalnya dengan panggilan Dedi, untuk kemudian dijual kembali demi meraup keuntungan.
Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pemasok tersebut.
“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Amlan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani peduli dan melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Ini demi keselamatan generasi kita,” imbaunya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (SNC)
Laporan: Arif

