SimadaNews.com – Di balik megahnya Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, masih tersisa kegelisahan yang dirasakan para petugas dan pengguna jasa angkutan.
Terminal yang dibangun untuk menjadi pusat pergerakan transportasi Kota Pematangsiantar itu belum sepenuhnya difungsikan sebagaimana mestinya.
Bus-bus antar kota masih kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal, memicu kemacetan dan ketidaktertiban lalu lintas di inti kota.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Pematangsiantar. Kamis (22/1/2026), Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar, Cindira, didampingi Erwin Siahaan, Ramses Manurung, dan Polma Sihombing, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, pengusaha PO bus, serta instansi terkait.
Di hadapan jajaran Dinas Perhubungan, Cindira menyampaikan bahwa pihaknya melihat langsung semangat para petugas Dishub yang setiap hari berjibaku di lapangan.
“Kita sudah melihat upaya dari Dinas Perhubungan. Pegawai mereka selalu standby, menjaga agar bus-bus tidak masuk ke inti kota. Ini bukan pekerjaan mudah, mereka bekerja di lapangan, siang dan malam,” ujar Cindira.
Namun, menurutnya, kerja keras tersebut belum sepenuhnya didukung oleh kepatuhan para pengusaha otobus (PO).
Ia menegaskan perlunya sosialisasi yang lebih masif sekaligus ketegasan terhadap PO agar menaati aturan yang berlaku.
“Kita minta Dishub lebih mengencangkan sosialisasi. Para PO harus patuh terhadap regulasi, yakni menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Daniel Siregar melalui Kabid Perhubungan Darat, Agresa Affandi, didampingi Kasi Perhubungan Darat Ferdinan Pasaribu, menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan.
Setiap hari, personel Dishub ditempatkan di sejumlah titik rawan di inti kota.
“Kami sudah melayangkan surat klarifikasi kepada para PO untuk menunjukkan izin trayek, pool, penjualan tiket, dan kantor operasional. Namun hingga kini belum ada respons. Surat kedua juga sudah kami kirimkan,” ungkap Agresa.
Di tempat yang sama, Ferdinan Pasaribu berharap adanya dukungan penuh dari DPRD demi menghidupkan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Menurutnya, terminal tidak hanya soal transportasi, tetapi juga bagian dari perencanaan besar pembangunan kota.
“Sebelumnya sudah kita bahas, bagaimana terminal ini bisa semakin ramai. Bahkan ada gagasan menghadirkan pasar induk di sekitar terminal, karena kawasan ini merupakan bagian dari program kota baru Pemerintah Kota Pematangsiantar,” jelasnya.
Usai berkeliling area terminal, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Erwin Siahaan, menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan pembahasan serius di DPRD.
“Kita akan bahas bersama rekan-rekan DPRD lainnya. RDP akan kita jadwalkan dan memanggil dinas terkait seperti perizinan, perhubungan, dan Satpol PP. Di situ akan kita pertanyakan izin para pengusaha PO,” ujarnya.
Erwin menegaskan, bila ditemukan PO yang tidak sesuai dengan izin trayeknya, DPRD tidak akan ragu meminta Satpol PP untuk melakukan penindakan.
“Kalau masih ada yang membandel, kita akan konsultasi dengan Dishub Provinsi. Bahkan sampai pada tindakan tegas berupa pencabutan izin trayek,” pungkasnya.
Harapannya, Terminal Tipe A Tanjung Pinggir tidak lagi menjadi bangunan megah yang sepi, melainkan benar-benar hidup sebagai urat nadi transportasi dan pertumbuhan ekonomi baru bagi Kota Pematangsiantar. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

