SimadaNews.com— Pagi itu seharusnya berjalan biasa bagi WP (41), warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Namun rasa tenang berubah menjadi kaget dan cemas saat ia terbangun dan mendapati sepeda motor kesayangannya sudah tak lagi berada di ruang tengah rumah.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.
Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang, lalu membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 2614 T BV.
Merasa dirugikan, WP segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RE (26), warga Kelurahan Sumber Jaya, saat sedang duduk di kawasan Jalan Sumber Jaya II.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandy Riz Akbar, menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal, RE mengakui perbuatannya.
Ia juga menyebut melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial FA, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku mengakui masuk ke rumah korban melalui tembok belakang dan mengambil sepeda motor bersama rekannya,” jelas AKP Sandy.
Tak berselang lama, tepat dua hari setelah penangkapan pelaku, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban, sehingga dapat diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, RE telah ditahan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku RE sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Sandy Riz Akbar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan demi menjaga ketertiban dan rasa aman bersama. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

