• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Bangunan di Pinggir Sungai Disorot, Pemko Pematangsiantar Lakukan Penertiban

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
27 Januari 2026 | 10:22 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, dan identifikasi terhadap dugaan pelanggaran peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) pada sejumlah bangunan di beberapa lokasi, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) Penegakan Perda yang digelar di Ruang Rapat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar, Jumat (9/1/2026) lalu.

Dalam rakor tersebut disepakati peninjauan lapangan untuk mengidentifikasi dugaan pelanggaran pada bangunan Blue Diamond dan Golden Ritz di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, serta Warung Kopi (Warkop) Agam Siantar di Jalan Sutomo, simpang Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat.

Selanjutnya, peninjauan serupa dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/1/2026) terhadap bangunan Apollo, Sopo Heaven Hotel, serta bangunan liar di Jalan Tangki, simpang Jalan Rakkuta Sembiring.

Saat peninjauan di bangunan Blue Diamond dan Golden Ritz, petugas menemukan bagian bangunan berada di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Padahal, pendirian bangunan di kawasan DAS, khususnya di area sempadan sungai, dilarang keras karena berfungsi sebagai kawasan lindung, resapan air, dan jalur penyaluran banjir.

Sementara itu, di Warkop Agam Siantar, petugas memeriksa kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Pasal 17 serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa bangunan yang melanggar ketentuan dapat ditertibkan guna mencegah banjir, kerusakan lingkungan, serta menghindari risiko longsor dan erosi.

Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, SH, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 010/000/111/I-2026, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah regulasi lainnya yang mengatur penegakan ketertiban umum dan tata ruang.

“Di lokasi, kami melaksanakan pengawasan, pengamatan, penelitian, pemeriksaan, dan identifikasi terkait dugaan pelanggaran peraturan bangunan gedung dan peraturan lainnya, meliputi PBG/IMB, izin usaha, garis sempadan, fungsi bangunan, dan aspek terkait lainnya,” ujar Hasudungan.

Peninjauan lapangan tersebut turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar untuk melakukan pengukuran dan identifikasi teknis, bersama Satpol PP, Camat Siantar Barat Herwan AR Saragih, SH, Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba, SH, Lurah Kristen, serta Lurah Dwikora. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber