SimadaNews.com – Mencuri tiga kilo buah duku, dua pemuda hampir bonyok di massa warga di jalan Kasad, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sitalasari sekitar pukul 03.00 wib, Senin 26 Januari 2026.
Kasi Humas Iptu Agutina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial H, bahwa telah diamankan 2 orang terduga pelaku pencurian di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.
Selanjutnya Operator Call Center 11 langsung meneruskan laporan masysarakat tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba.
Setiba di Jalan Kasad, personil piket Polsek Siantar Martoba menemukan dua orang terduga pelaku pencurian diamankan masyarakat kemudian kedua terduga pelaku pencurian tersebut diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.
“Hingga saat ini kedua terduga pelaku pencurian itu sudah di Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan.”ujarnya.
Semantara itu, Kapolsek Martoba Martua Manik saat di konfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku mencuri tiga kilo buah duku.
“Telah dilakukan mediasi dan sepakat berdamai, pelaku dikembalikan kepada keluarga lae,”ujar Manik. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba

