• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

Pemkab Simalungun Kelebihan Bayar Proyek kepada 8 Perusahaan Capai Rp720 Juta

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
27 Januari 2026 | 14:14 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com– Minimnya keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menjadi sorotan publik.

Khususnya terkait tindak lanjut pengembalian kelebihan pembayaran atas delapan paket pekerjaan irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun.

Upaya untuk memperoleh keterangan resmi justru berujung pada jawaban yang dinilai tidak transparan.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, Ir. Hotbinson Damanik, S.T., M.T., IPM, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (21/1/2026) terkait pengembalian kelebihan pembayaran, hanya memberikan jawaban singkat.

“Semua sudah ditindaklanjuti, Pak,” tulis Hotbinson.

Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat rekomendasi kepada Bupati Simalungun agar memerintahkan Kepala Dinas PUTR memproses pemulihan kelebihan pembayaran sebesar Rp720.335.622,77 dan menyetorkannya ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Adapun rincian kelebihan pembayaran tersebut berasal dari delapan rekanan, yakni:

  1. CV PC sebesar Rp55.229.099,19
  2. PT KMP sebesar Rp257.212.515,89
  3. PT CPM sebesar Rp34.874.860,36
  4. CV JN sebesar Rp55.050.469,76
  5. PT ARB sebesar Rp31.618.468,81
  6. CV RR sebesar Rp163.894.827,28
  7. CV JOR sebesar Rp40.838.567,95
  8. CV PU sebesar Rp81.616.813,53

Ketika kembali mempertanyakan bukti pengembalian berupa salinan Surat Tanda Setor (STS) atau bukti transfer ke RKUD, Hotbinson kembali menjawab singkat.

“Ada,” ujarnya, tanpa menyertakan dokumen pendukung.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, S.STP, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Kamis (22/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026), belum memberikan tanggapan resmi terkait pengembalian uang negara tersebut.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 11 ayat (1) huruf e, mewajibkan badan publik menyediakan informasi setiap saat, termasuk catatan atau dokumentasi bukti pengembalian uang negara/daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun bukti terbuka terkait penyetoran kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah.

Publik pun berharap Pemkab Simalungun dapat bersikap lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber