SimadaNews.com– Polsek Serbelawan Polres Simalungun memfasilitasi mediasi perselisihan antar pemuda Nagori Negeri Bayu Muslimin dan Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Mediasi tersebut berhasil menyelesaikan konflik secara damai dan kondusif, Senin (26/1/2026).
Perselisihan bermula pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB akibat selisih paham antara warga kedua nagori di Jembatan Behapit. Sekitar pukul 18.00 WIB, tujuh warga Nagori Nagur Usang yang datang dengan empat sepeda motor mendatangi warung kopi milik Bapak Sapar di wilayah Nagori Negeri Bayu Muslimin dengan niat melakukan perdamaian.
Atas inisiatif Gamot Huta IV Nagori Nagur Usang, Fadli, kedua pihak diarahkan ke Kantor Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin untuk dilakukan mediasi.
Namun, saat proses mediasi yang dipimpin Sekretaris Desa Marwan berlangsung, kembali terjadi keributan yang berujung pada pemukulan terhadap Pristri Edi Purnama dan Yogi, sehingga mediasi gagal dilaksanakan.
Untuk mengantisipasi meluasnya konflik, Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., bersama personel Polsek Serbelawan, didukung Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Sat Samapta Polres Simalungun, melakukan pengamanan dan penjagaan di kedua nagori sejak Senin (26/1/2026).
Sekitar pukul 03.00 WIB, Pangulu kedua nagori sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi.
Atas saran Kapolsek Serbelawan, mediasi kemudian disepakati dilaksanakan di Kantor Camat Tapian Dolok dengan melibatkan unsur pemerintah nagori, tokoh pemuda, pihak yang berselisih, serta orang tua masing-masing pihak.
Mediasi digelar pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Balai Harungguan Kantor Camat Tapian Dolok, Jalan Medan Km 9,5, Nagori Purbasari. Kegiatan diawali arahan Camat Tapian Dolok, Juraini Purba, S.E., M.Si., yang mengajak seluruh pihak untuk saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan secara bijak demi menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., menegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan baik dari sudut pandang hukum, adat, agama, maupun norma sosial.
Ia menekankan bahwa penyelesaian melalui musyawarah dan kekeluargaan harus disertai komitmen kuat untuk mematuhi seluruh kesepakatan bersama.
Kapolsek juga mengimbau agar seluruh pihak menghentikan permusuhan dan provokasi, serta tidak membawa persoalan pribadi menjadi konflik antar nagori.
Setiap permasalahan diharapkan diselesaikan melalui pangulu, tokoh masyarakat, atau dilaporkan kepada kepolisian.
Pangulu Nagori Negeri Bayu Muslimin Ahmad Simbolon dan Pangulu Nagori Nagur Usang Istifar Habeahan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP VJ. Purba, S.H., menyampaikan bahwa mediasi merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Polres Simalungun mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam setiap penanganan permasalahan di tengah masyarakat. Mediasi ini efektif meredam konflik dan mempererat kembali hubungan sosial antar warga,” ujarnya.
Hasil kesepakatan mediasi antara lain kedua pihak saling mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat, menghapus seluruh unggahan media sosial terkait permasalahan, serta berkomitmen tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Mediasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib, ditutup dengan saling bersalaman dan foto bersama sebagai simbol perdamaian.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tapian Dolok, Kapolsek Serbelawan, perwakilan Danramil 05 Serbelawan, para Kanit Polsek Serbelawan, pangulu dan perangkat kedua nagori, Satpol PP Kecamatan Tapian Dolok, para pemuda yang berselisih, orang tua masing-masing pihak, serta personel Polsek Serbelawan.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan

