SimadaNews.com+ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan sistem kunjungan terintegrasi berbasis digital melalui aplikasi SILATETI (Sistem Informasi Lapas Tebing Tinggi).
Penerapan sistem ini terbukti mampu menghadirkan layanan kunjungan yang tertib, aman, dan lancar bagi keluarga warga binaan, Selasa (27/1/2026).
Pelayanan kunjungan dimulai dari proses pendaftaran pengunjung yang dilakukan melalui aplikasi SILATETI.
Sistem ini menjadi wadah layanan terpadu yang dirancang untuk memudahkan pengunjung dalam melakukan pendaftaran secara cepat, tertib, dan transparan, sekaligus meminimalisir antrean serta potensi penumpukan pengunjung. Petugas lapas turut memberikan pendampingan guna memastikan proses pendaftaran berjalan dengan optimal.
Setelah terdaftar, pengunjung menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Selanjutnya, pengunjung dipersilakan memasuki ruang layanan kunjungan untuk bertemu dengan warga binaan. Pelaksanaan kunjungan berlangsung dengan pengawasan petugas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memperhatikan kenyamanan kedua belah pihak.
Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, menegaskan bahwa layanan kunjungan merupakan hak dasar warga binaan yang wajib diberikan secara optimal, tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan profesionalisme petugas, sehingga layanan kunjungan dapat berjalan aman, tertib, dan bermartabat,” ujar Dede.
Melalui penerapan layanan kunjungan berbasis digital ini, Lapas Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan modern. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit

