• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNews

DPRD Siantar Bentuk Pansus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid 19  Bernilai Rp14 Miliar

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
29 Januari 2026 | 22:24 WIB
Rubrik: News

SimadaNews.com– DPRD Kota Pematangsiantar menggelar sidang paripurna perdana Tahun 2026, Kamis (29/1/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.

Dalam sidang tersebut, DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19.

Pembentukan Pansus bertujuan melindungi keuangan daerah serta memastikan APBD terhindar dari dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sidang paripurna mengamanahkan Pansus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan prosedur administrasi serta indikasi mark-up harga dalam pembelian eks rumah singgah Covid-19 oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Selain membentuk Pansus, paripurna juga menetapkan susunan dan komposisi personalia Pansus yang berasal dari lintas fraksi.

Adapun susunan Pansus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19, Ketua merangkap anggota: Tongam Pangaribuan. Wakil Ketua merangkap anggota: Anto Leo Saragih. Sekretaris (bukan anggota): Carles Siregar

Sedangkan anggota Pansus terdiri dari: Hj Rini Anisa Silalahi, Erwin Freddy Siahaan, Sri Rahmawati, Chairuddin Lubis, Polma Oliver Sihombing, Ramses Manurung, dan Andika Prayogi Sinaga.

Aksi Demonstrasi Warnai Paripurna

Usai sidang paripurna, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar. Aksi tersebut menyoroti pembelian eks rumah singgah Covid-19 dengan nilai lebih dari Rp14 miliar, yang dinilai sangat fantastis.

“Pembelian eks rumah singgah Covid-19 sebesar Rp14 miliar lebih itu sangat fantastis. Patut diduga ada upaya praktik korupsi demi meraup keuntungan pribadi,” ujar Doni Kurniawan, salah satu orator aksi, di depan gerbang DPRD yang saat itu tertutup dan dijaga ketat puluhan personel Polres Pematangsiantar.

Menanggapi aksi tersebut, pihak DPRD menemui para pengunjuk rasa.

Tongam Pangaribuan menegaskan bahwa persoalan pembelian eks rumah singgah Covid-19 telah dibahas dalam rapat paripurna dan dirinya telah ditetapkan sebagai Ketua Pansus.

“Permasalahan ini sudah kita rapatkan dan Pansus sudah dibentuk untuk menindaklanjutinya,” ujar Tongam.

Massa Lanjutkan Aksi ke Kejaksaan

Dari kantor DPRD, massa aksi kemudian bergerak menuju Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar.

Di lokasi tersebut, mereka kembali menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa Wali Kota Pematangsiantar terkait pembelian eks rumah singgah Covid-19.

Aksi diterima  Lamhot Rikson Siburian, Kasubsi II Intel Kejari Pematangsiantar. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi massa aksi yang tergabung dalam Pedang Demokrasi.

“Kami siap menindaklanjuti aspirasi ini. Ada batas waktu 30 hari, dan jika diperlukan bisa diperpanjang. Perkembangan penanganannya akan kami sampaikan,” ujar Lamhot. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber